Posts Tagged ‘jaksa agung’

Kejaksaan Agung Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kejaksaan Agung
Republik Indonesia
Logo Kejaksaan Indonesia.png
Logo Kejaksaan Indonesia
Didirikan 19 Agustus 1945
Motto Satya Adhi Wicaksana
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukum Nasional Indonesia
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
Kantor Pusat Jakarta
Kejaksaan Agung (disingkat Kejakgung atau Kejagung) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia.

Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) dan kejaksaan negeri (berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Unsur pimpinan dan unsur pembantu pimpinan
2 Tugas dan wewenang Jaksa Agung
3 Lihat pula
4 Pranala luar
Unsur pimpinan dan unsur pembantu pimpinan[sunting | sunting sumber]
Unsur pimpinan Kejaksaan Agung terdiri atas Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, keduanya merupakan satu kesatuan.

Jaksa Agung (Jakgung) merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Indonesia. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Jaksa Agung Indonesia saat ini adalah Muhammad Prasetyo, yang menjabat sejak 20 November 2014.
Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul Jaksa Agung, dan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Sedangkan unsur pembantu pimpinan adalah Jaksa Agung Muda dan Wakil Jaksa Agung Muda serta Badan Pendidikan dan Pelatihan. Terdapat 6 Jaksa Agung Muda dan 1 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, yaitu:

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Tugas dan wewenang Jaksa Agung[sunting | sunting sumber]
Tugas dan wewenang Jaksa Agung adalah:

menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan
mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang
mengesampingkan perkara demi kepentingan umum
mengajukan kasasi demi kepentingan hukum kepada Mahkamah Agung dalam perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara
dapat mengajukan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi perkara pidana;
mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Jaksa Agung memberikan izin kepada tersangka atau terdakwa untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilakukan perawatan di luar negeri, atas rekomendasi dokter.